Rabu, 10 Juni 2009

Keragaman Indonesia

Sejarah Keberagaman
Indonesia adalah negara yang majemuk, baik keragaman agama, suku maupun ras (SARA). Hal ini adalah merupakan identitas dan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri. Sejarah kelahiran bangsa Indonesia tidak bisa hanya dihitung mulai proklamasi pada tahun 1945, tetapi lebih dari itu adalah puluhan bahkan ribuan tahun sebelum tahun ’45. Baik keragaman suku adalah kepastian bagi bangsa Indonesia sedangkan keragaman agama adalah sejarah pengembaraan tiap manusia/individu, kelompok bahkan daerah/lokal di Indonesia dalam mencari sebuah keyakinan dalam menemukan Tuhan sebagai Penguasa Jagat.

M.C Ricklefs dalam bukunya Sejarah Indonesia Modern 1200 – 2004 yang ditulisnya pada tahun 2002 mengemukakan panjang lebar bagaimana Hinduisme dan Paganisme yang menjadi keyakinan awal manusia Indonesia, kemudian datang Islam yang “massif” menembus pelosok dan kerajaaan di tanah air (Samudera Pasai di Sumatera, Demak di Jawa tengah…) sekaligus menggantikan sebagian besar masyarakat Hindu di Indonesia. Berikutnya zaman penjajahan membawa serta Kristen untuk “dijual” di Indonesia melalui pastor-pastor Belanda dan Eropa. Terakhir, zaman pra-kemerdekaan memberikan tempat yang adil bagi setiap agama untuk tumbuh dan eksis sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia. Dari sinilah suku, ras, daerah dilengkapi oleh kemajemukan agama bangsa Indonesia.

Zaman kemerdekaaan dan pasca kemerdekaan sampai sekarang menempatkan agama lebih eksis mengatur sendi – sendi masyarakat, tidak terkecuali baik Islam, Kristen, Hindu, Budha. Bahkan telah masuk dalam suprastruktur perpolitikan dan pemerintahan. UU perkawinan, UU Sisdiknas, rumah ibadah bahkan yang terbaru RUU PP dan masih banyak lagi adalah bukti bahwa agama menjadi buffer bagi pranata kehidupan berbangsa. Inilah sejarah keberagaman agama bangsa Indonesia yang InsyaAllah masih lestari dan harus kita pertahankan keutuhannya…

Menjaga Keutuhan Dengan Nasionalisme
Indonesia adalah negara yang strategis di dunia sehingga banyak kepentingan luar negeri senantiasa mengambil kepentingan terhadap negara kita. Dalam dunia ekonomi, Indonesia adalah pasar menggiurkan, terbesar bagaikan putri cantik yang menarik setiap mata dan kebijakan luar negeri negara luar untuk masuk ke Indonesia. Amerika dengan kapitalisasi minyak, Tiongkok dengan kebutuhan rumah tangga, jepang dengan sepeda motor dan mobil dll.

Dalam dunia politik global, Indonesia dihadapkan pada perebutan pengaruh barat (AS), Rusia, Tiongkok, Uni Eropa dan Timur Tengah/arab dalam menyikapi berbagai hal ; invasi, embargo, konflik Palestina – Israel, Nuklir Iran, pelanggaran HAM di Afrika dsb yang tidak sedikit menyeret permasalahan agama disini.

Permasalahan domestik yang sedang dihadapi kekinian adalah (banyak digemborkan) adanya ancaman disintegrasi bangsa. Kalau dirunut dari beberapa kejadian, GAM Aceh, RUU Pornografi dan Pornoaksi, diusirnya tokoh kharismatik PKB “Gusdur” di Purwokerto, adalah benih-benih yang harus di atasi.

Permasalahan Aceh memanglah komplek. Kalau dirunut sejarah, memang rakyat Aceh berhak “meluapkan kekesalannya” terhadap pemerintahan pusat di Jakarta karena perlakuan dan”balas budi” terhadap kontribusi perjuangan kemerdekan RI dahulu kala. Rakyat Aceh sebenarnya kami yakin tidak memiliki pikiran tersebut, tetapi mereka hanya ingin hidup tenang sesuai dengan kehendak mereka yang telah (sebenarnya) difahami oleh pemerintah pusat. Ini adalah koreksi bagi pemerintahan pusat, harus diakui. Tetapi sebagai pengemban amanat NKRI, semua komponen bangsa harus bersikap dewasa dan mempunyai sudut pandang keutuhan bangsa yang lebih utama. Bahwa pemberantasan separatis GAM (yang diback up oleh asing) adalah keharusan karena telah “mengacau” proses yang terjadi, bahkan menimbulkan bencana kemanusiaan. Sembari melakukan pemberantasan, pelan-pelan pemerintah pusat harus melakukan konsolidasi nasional dengan Aceh. Memilih penyelesaian dalam bingkai kesatuan kiranya..

0 komentar:

Posting Komentar