Senin, 29 Juni 2009

Lingkaran Penguasa, Lingkaran Korupsi

Cukuplah potret seorang R. Budd Dwyer –bendahara negara bagian Pennsylvania- terpampang hampir di semua media seantero Amerika. Namanya menjadi gunjingan seiring dengan sepak terjangnya dalam pemerintahan, dengan cap tuduhan koruptor yang melekat. Hari itu jenazahnya diberangkatkan setelah kematian tragis melalui tembakan bunuh diri yang akhirnya merenggut nyawanya. Korupsi senilai 300.000 dolar telah menyeretnya ke penjara, dalam keputusasaaannya ia mengakhiri hidupnya sendiri dengan tragis.

Sebagai sebuah sistem utama dalam kerangka bernegara, elite/aparatur pemerintah adalah sebuah kelompok yang mempunyai porsi terbesar dalam proses pengambilan kebijakan (policy maker) di negara Indonesia. Mulai kepemimpinan di tingkat pusat hingga di tingkatan daerah memiliki peran masing-masing. Keberadaannya sebagai sebagai main sistem, secara teori maupun empirik terbukti mampu memberikan sebuah pressure/tekanan tersendiri dalam kiprahnya kepada kehidupan bernegara, bermasyarakat yang lebih luas. Perilaku kebijakan yang ditelurkan seorang Gubernur di sebuah daerah Propinsi mampu menggerakkan sendi kehidupan bermasyarakat di Propinsinya. Apalagi di tingkatan pusat, seorang Presiden akan mampu memobilisasi rakyat ketika ia dan seluruh jajaran aparatur negara menggulirkan sebuah aturan-aturan tertentu. Disinilah peran strategis seorang aparatur negara.

Dengan posisi sedemikian rupa, sebagai manusia, sangat tidak tertutup kemungkinan seorang aparatur negara berpeluang melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap kebijakannya, posisinya. Telah terbukti bahwa tingkat penyimpangan yang berbentuk korupsi terjadi luas pada aparatur pemerintahan. Bukti empirik terlihat karena setiap kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara selalu ter-ekspose di media secara luas. Disinilah bukti yang dikemudian hari sedikit demi sedikit rakyat mulai tahu perilaku pemimpinnya.

Sebuah imperium besar yang dibangun Presiden Suharto (yang banyak disebut sebagai rezim orde baru) dengan berjuta varian model korupsi selama 30 tahun, penyelewengan dana bantuan hibah sultan Brunei pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, kebijakan penjualan BUMN yang disinyalemen terjadi penyelewengan-penyelewengan, dan praktek KKN yang lebih luas di masa presiden Megawati (Faqih, 2002), pengelolaan Bulog yang rawan korupsi sekaligus korupsi dana nonbudgeter bulog oleh Akbar Tanjung, senilai 40 miliar (BPK pembangunan, 2000).

Munculnya nama Nurmahmudi Ismail (MenHutBun di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid) yang berani memberantas penyelewengan-peyelewengan pemanfaatan kekayaan alam karena kebobrokan pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan. Selain itu, aparatur di level yang lebih bawah juga terjadi korupsi sistemik. Bagaimana kasus ‘fee’ pembuatan Kartu tanda Penduduk dan administrasi-administrasi kependudukan lain oleh Kepala Desa, Camat. Penelitian YLKI Yogyakarta tahun 2000, membuktikan terjadinya korupsi pelayanan kesehatan di hampir 30 puskesmas. Pada pelayanan transportasi ditunjukkan dengan pelanggaran tuslah sebesar 38 % pada bus ekonomi di daerah yang sama. Sehingga, sudah cukup besar arus hitam korupsi yang melanda negeri ini. Aparatur pemerintah sebagai main sistem menjadi sorotan publik saat ini, kepercayaan akan menjadi taruhan yang tidak main-main..

0 komentar:

Posting Komentar