Sabtu, 06 Juni 2009

PEMIMPIN MUDA DALAM MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN BANGSA

Kemandirian bangsa adalah syarat muthlak bagi proses menata kehidupan manusia berdasarkan persamaan identitas, nasib, dan kebersamaan yang harus dipenuhi dengan syarat-syarat material dan ideologis bagi sebuah komunitas masyarakat yang ingin menyatukan diri dan hidup bersama. Di Indonesia, kemandirian merupakan cita-cita gerakan rakyat untuk melawan penindasan imperialisme (penjajahan asing) dan dengan baik juga dipahami oleh para founding fathers kita. Karena kemandirian bangsa juga bisa menaikkan martabat suatu bangsa termasuk bangsa ini.

Namun kemandirian bangsa ini malah menjadi suatu masalah tersendiri yang sampai sekarang belum menemui jalan keluarnya. Sejak pemerintahan pasca Soeharto, tenaga produktif rakyat dan kekayaan alam yang seharusnya menjadi kekuasaan pemerintah dan digunakan untuk kemakmuran rakyat malah diobral kepada perusahaan asing yang notabene hanya ingin mengeksploitasi dan meraup keuntungan semata. Dan hingga sekarang pun, perusahaan asing tetap bertengger di Indonesia untuk

pemerintah dan rakyat Indonesia. Sebagai contoh kita lihat Freeport yang terletak di Irian Jaya yang sapai sekarang masih dikuasai pihak asing, padahal itu adalah aset yang sangat berharga seandainya dioptimalkan oleh pemerintah sendiri.

Selain itu, ada lagi masalah yang dialami bangsa Indonesia yaitu saat ini Indonesia sedang krisis pemimpin. Karena selama beberapa pergantian pemimpin (presiden), namun belum bisa membawa kemakmuran dan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Karena kondisi di atas maka muncullah wacana yang sekarang lagi hangat didiskusikan adalah pemimpin muda. Karena terbukti para pemimpin “tua” tidak bisa memimpin dan mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat. Mengapa yang diusung adalah pemimpin muda? Karena kaum muda mempunyai sesuatu yang tidak dimiliki kaum tua yaitu kesegaran dalam berfikir dan konsep, semangat yang masih tinggi, stamina yang masih kuat dan keberanian yang dimiliki oleh kaum muda untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Dan yang tak kalah pentingnya adalah intelektualitas dari pemimpin muda tersebut. Karena jika pemimpin punya sifat-sifat di atas tapi intelektualitas kurang, maka itu sama saja.

Oleh karena itu, masalah kepemimpinan dan kemandirian ini merupakan masalah yang harus segera diselesaikan demi terwujudnya Indonesia yang bermartabat.

B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah :
1) Bagaimana perbandingan kualitas antara pemimpin muda dengan pemimpin tua yang pernah memimpin Indonesia?
2) Bagaimana Al-Quran memandang kepemimpinan seorang pemimpin muda?
3) Apa yang harus dilakukan pemimpin muda dalam rangka mewujudkan bangsa dan benarkah pemimpin muda nantinya mampu dalam mewujudkan hal itu?

C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1) Mengetahui sejarah perbandingan antara pemimpin muda dan pemimpin tua yang pernah memimpin Indonesia.
2) Mengetahui pandangan Al-Quran dalam hal pemimpin muda ini.
3) Mengetahui apa yang seharusnya dilakukan untuk mewujudkan kemandirian bangsa ini.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pemuda Dalam Islam
Pemuda ditakdirkan dalam sejarahnya berperan strategis sebagi agent of change. Begitu pula dalam sejarah Islam. Begitu pula sejarah islam. Kebangkitan Islam pertama di zaman Rasulullah ditopang oaleh pemuda. Di era keemasan peradaban abad pertengahan pun demikian, para ilmuwan itu berasal dari generasi muda. Bahkan para ahli hadits yang terkenal pun berasal dari pemuda. Mereka mencari kebenaran riwayat, sanad, dan matannya ke berbagai negeri.

Dalam surah Ar-Rum dijelaskan bahwa pemuda adalah tahapan kuat diantara dua tahapan lemah, lemah karena masih kanak-kanak dan lemah karena tua renta (QS.Ar-Rum : 54).
Didalam hadits pun dijelaskan juga bahwa “tidak bergerak telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti sehingga dimintai pertanggungjawaban tentang emapt hal : ...tentang masa muda, untuk apa dihabiskan...(HR.Tirmidzi). Di hadits lain juga disebutkan “Daya gunakan lima perkara sebelum datang lima perkara lain : ...masa mudamu sebelum masa tuamu, masa luangmu sebelum masa sibukmu...(Al hadits).
Pemuda dalam Islam adalah pemuda yang dicintai oleh Allah. Jika Allah telah mencintainya, maka keimanan pun bertambah. Bukanlah kemanisan iman dan mendapatkan hidayah adalah berkah yang tidak tertandingi. Sebagaimana pemuda ashabul kahfi yang menyelamatkan keimanan dan dakwahnya dalam kondisi apapun.

B. Kewajiban pemuda Islam
Diantara kewajiban seorang pemuda atau da`i mahasiswa adalah :
• Meningkatkan rasa tanggung jawab
• Memiliki Izzah dengan Islam
• Baik dalam memahami Islam
• Memilih manhaj Wasath (pertengahan)
• Khidmatul mujtama`dan lain-lain.

Begitulah profil pemuda yang disukai Allah. Jadi banyak manfaat yang akan diraih menjadi seorang aktivis dakwah jika kita mau berorganisasi. Sungguh yang Allah sukai dari pemuda adalah ketika ia bersedia terlibat dalam gerakan rekonstruksi umat. Jika kita mengorganisir menjadi aktivis dakwah kampus yang disebut gerakan mahasiswa Islam, maka sesungguhnya diri kita tengah mengamalkan ayat berikut ini :

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan Allah berbaris bagaikan bangunan yang tersusun kokoh”(QS.Ash-Shaff : 4)

C. Potensi Generasi Muda
Generasi muda mempunyai posisi yang penting dalam proses regenerasi suatu masyarakat atau bangsa. Generasi mudalah yang akan menyambung tongkat estafet kepemimpinan suatu negeri. Keberhasilan perjuangan suatu bangsa akan tercermin dari keberhasilannya melahirkan generasi penerus yang berkualitas sehingga mampu memikul tanggungjawab kebangkitan, maka perjuangan generasi sebelumnya akan tidak berarti.

Masa muda adalah lambang kekuasaan, kekuatan, vitalitas dan energi. Secara Umum merupakan masa ketika potensi dan kemampuan fisik, mental, dan intelektual serta moral seseorang berada dalam tingkat perkembangan dan daya guna yang optimal.

Sesuai dengan pengertian akil balig, masa muda adalah saat orang mencapai posisi kematangan yang utuh, yang telah siap memikul serta menerima tugas dan tanggung jawab yang paling berat sekalipun. Sehingga pemuda dibebani pelaksanaan hukum dan ditunda untuk mempunyai sifat dasar pemuda yang senantiasa agresif, dinamis, inovatif, dan progresif.
Generasi muda juga mempunyai potensi yang sangat dahsyat yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan keperluan. Dengan demikian, gejolak jiwa kepemudaannya perlu disiapkan dan pemuda perlu mempersiapkan dirinya sehingga siap mengambil peranan, berjuang demi kemajuan umat manusia.

BAB III
PEMBAHASAN
A. Pemimpin Muda dan Pemimpin Tua
Pemimpin muda sebenarnya bukanlah merupakan suatu hal yang sama sekali baru dalam dunia politik di Indonesia. Sudah banyak pula pemimpin-pemimpin muda yang pernah memimpin Indonesia. Jika kita kembali melihat potret sejarah yang terjadi di negeri ini, mak akan kita temui bahwa negeri ini selalu menampilkan sosok pemimpin muda yang mana memberi perubahan di Eranya masing-masing. Misalnya saja, presiden dan wapres pertama kita yaitu Soekarno-Hatta dengan usia muda 44 tahun dan 43 tahun telah menjadi proklamator kemerdekaan bagi negeri ini yang kemudian menjadi presiden dan wakil presiden kita. Belum lagi tokoh-tokoh yang sangat berjasa untuk negara ini seperti M.Natsir, Moh.Rum, Sjahrir, Maramis dll.

Dari hal-hal tersebut kita bisa melihat bahwa pemuda memimpin karena memang telah teruji kualitasnya oleh situasi dan kondisi. Mereka tidak perlu meminta dukungan rakyat untuk menjadi pemimpin karena telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat tanpa perlu mempopulerkan diri. Ini dikarenakan mereka telah berbuat sesuatu bagi bangsa dan negara ini. Dan hal inilah yang sekarang jarang terjadi karena untuk meningkatkan popularitas para calon pemimpin berusaha dengan mengiklankan diri mereka.

Sejak Soeharto turun dari jabatannya pada tahun 1998, maka yang tampil sebagi pemimpin di negeri ini bukan lagi kamu mudanya, namun lebih didominasi olah kaum tua. Sebut saja Presiden Habibie, Gusdur-Megawati, Megawati-Hamzah, dan SBY-JK semuanya berusia di atas 55 tahun ketika menjabat sebagai presiden di Negeri ini. Bahkan Habibie berusia 63 tahun ketika diangkat menjadi presiden menggantikan Presiden Soeharto pada waktu itu.

Pemimpin muda ataupun tua sebenarnya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pemimpin muda misalnya, yang mana dengan kepemudaanya mereka mempunyai fisik yang masih kuat, pikiran yang selalu memunculkan ide-ide segar, ketangguhan dalam bekerja keras, memiliki idealisme keberanian yang tinggi sehingga bisa dengan berani pula mengatakan dan membela kebenaran. Biasanya dari pemuda inilah lahir pemikiran-pemikiran yang segar, inovatif sehingga diharapakn bisa membawa perubahan pada negeri ini. Namun jika dilihat dari kekurangannya adalah kurangnya pengalaman politik dari pada kaum tua. Lalu kita melihat pemimpin tua yang mana dari segi fisik mereka sacara otomatis jauh dibandingkan dengan pemimpin muda lagi, pikiran-pikiran yang dihasilkan tidak sesegar dari pemimpin muda, dan mereka juga memiliki kelebihan yang lebih dalam hal pengalaman dalam bidang politik.

Namun kita juga perlu melihat bahwa pemimpin tua yang telah memimpin negeri ini tidak bisa memberikan perubahan yang signifikan terutama bagi rakyat-rakyat kecil. Sampai sekarang kita masih melihat kemiskinan, pengangguran dan lain-lain. Jadi sudah saatnya kita kembali mengusung pemimpin muda.

B. Pemimpin Muda Dalam Al-Quran
Jika kita merujuk kepada Al-Quran, keberadaan anak muda menjadi pemimpin ini terbilang pada usia yang relatif belia. Kita ambil pada 3 periode nubuwwah yaitu Ibrahim, Musa dan Yusuf.

 Nabi Ibrahim
Dalam sebuah ayat Allah menyatakan ,”mereka berkata : kami dengar ada seorang pemuda (fata) yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim” (QS.AL-Anbiyaa : 60 )
Dari ayat di atas, lafadz fata menunjukkan pada usai remaja yang biasa dinisbatkan dengan usia 16-18 tahun. Jadi Nabi Ibrahim pun sudah memulai dakwahnya sejak umur 16 tahun atau setara dengan tingkat SMU. Dari sini pun kita bisa menyimpulkan bahwa usai muda tidak menghalangi seseorang untuk berdakwah kepada Allah.

 Nabi Musa
Pada surah Al-Qashash ayat 14 Allah menjelaskan bahwa nabi Musa yang pada waktu itu diperkirakan berumur 15 tahun. Merujuk kepada siroh Nabi Musa dan dari ayat-ayat Al-Quran, maka bisa disimpulkan bahwa usia awal yang signifikan menjadi pemimpin adalah pada usia 23-25 tahun.

 Nabi Yusuf
Al-Quran menyebutkan kisah Nabi Yusuf dalam beberapa ayat pada surah Yusuf. Singkat cerita, setelah beliau di penjara dan ternyata beliau berhasil membantu raja dalam mena`wilkan mimpinya, beliau diangkat menjadi menteri ekonomi dan kesejahteraan. Pada waktu itu usia beliau kira-kira 24 tahun.

Dan masih banyak contoh-contoh yang lain yang mana membuktikan bahwa pemimpin muda ini juga dicontohkan oleh para Nabi kita.

Melihat paparan-paparan sejarah tadi di atas, jadi jelas yang tergolong terbaik dalam menjadi pemimpin negeri ini adalah antara usia 15-25 tahun. Namun ada hal penting yang harus dipahami bahwa, untuk menjadi pemimpin muda yang selanjutnya bisa melanjutkan estafet perjuangan dalam mewujudkan kemandirian bangsa bukan hanya usai saja, faktor kualitas dan kelayakan itu juga harus diperhatikan sebab jika pemimpin itu kurang kualitasnya, maka sama saja memberikan beban baru untuk bangsa ini.

C. Pemimpin Muda dan Kemadirian Bangsa

Sub judul diatas merupakan dua kata yang masih menjadi permasalahan negeri ini sebagaimana telah saya sebutkan pada bab pendahuluan. Indonesia sekarang tengah krisis kemadirian bangsa karena ternyata bangsa kita masih tergantung, masih “dikuasai” oleh bangsa asing yang lebih besar. Banyaknya aset-aset negara di jual dan kekayaan negara di eksploitasi oleh bangsa lain, bukan orang Indonesia sendiri.

Para Pemimpin tua yang telah memimpin negeri ini ternyata masih belum bisa untuk memunculkan kemandirian bangsa ini. Kemandirian disini jangan diartikan kita tidak menjalin kerjasama dengan pihak asing dan semua harus dibuat oleh orang Indonesia sendiri tanpa bantuan pihak asing. Namun kemadirian yang dimaksudkan di sini adalah berani berkata ya atau tidak kepada pihak asing, dalam artian kita yang mengendalikan kita, bukan kita yang dikendalikan mereka. selain bisa mngendalikan pihak asing, juga harus dibangun kekuatan politik agar memiliki bargaining power berhadapan dengan modal asing. Hal-hal ini yang belum bisa diwujudkan oelh pemimpin-pemimpin dahulu yang mana didominasi oleh kaum tua.

Lalu pertanyaannya adalah apakah pemimpin muda ini mampu untuk mewujudkan kemandirian bangsa???mari kita melihat kembali ke sejarah khalifah Umar Bin Abdul Aziz yang mana beliau ketika menjabat sebagai khalifah umurnya sekitar 35 tahun. Semasa kepemimpinan beliau, rakyat sangat makmur dan sejahtera karena keadilan yang ditegakkan oleh beliau. Bahkan pada masa beliau, orang-orag itu bingung mau memberikan zakat kepada siapa karena semua rakyatnya makmur dan tidak ada yang berhak menerima zakat. Ketika kondisi rakyat makmur maka secara otomatis kita tidak akan bergantung kepada modal asing.
Dari contoh di atas, bisa kita ambil pelajaran bahwa ternyata ada sesosok pemimpin muda yang mampu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan kepada semua rakyatnya. Beliau juga dikenal jujur sehingga segala tindak pidana korupsi diberantas. Ini yang seharusnya menjadi contoh bagi pemimpin muda yang kelak akan menjai pemimpin negeri ini. Diharapakn dengan semangat tinggi yang dimiliki oleh kaum muda, pemikiran-pemikiran yang segar dan reformis, idealis yang juga tetap dipegang bisa lahir kembali “Umar Bin Abdul Aziz” yang baru di bumi Indonesia ini. Dan masalah kemadirian bangsa ini bisa terselesaikan. Memang mewujudkan ini tidak mudah. Dibutuhkan orang-orang yang benar-benar berkualitas dan capable. Dan untuk mewujudkan itu juga, kita bisa menggunakan pengalaman dari yang tua sehingga timbul kesinergisan antara kaum muda dan kaum tua dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa ini.

BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarakan penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa masalah kemandirian bangsa ini merupakan masalah yang harus segera diselesaikan karena ini berkaitan erat dengan martabat sebuah bangsa.

Oleh karena itu sudah saatnya kaum muda tampil menjadi pemimpin sebagaimana dahulu. Dan bukan tidak mungkin kaum muda bisa memberikan perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik. Dan untuk itu haruslah ada sebuah kerjasama antara kaum muda dan kaum tua dengan pengalamannya bersama-bersama menjadikan bangsa ini mandiri, adil makmur dan sejahtera.
Wallahu a`lam bisshowab

DAFTAR PUSTAKA
Imam, Rijalul.2008.Menyiapkan Momentum : Refleksi Pradigmatis Pemikiran Gerakan Pemuda untuk Membangun Bangsa.KAMMI PUSAT : Jakarta selatan.
Solihin, O.2002.Jangan Jadi Bebek.Gema Insani : Jakarta.
www.sinar-harapan.co.id
www.kammi.or.id
www.jaringan-kemandirian.blogspot.com

* Rijal Faizin Rahman, Peserta Terbaik DM 2 KAMMDA MALANG 2008

0 komentar:

Posting Komentar